GARUT - wartaexpress.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menyatakan siap menjadi orangtua angkat santriwati korban pencabulan guru pesantren di Bandung. Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini, akan membiayai semua kebutuhan mereka yang ingin kembali melanjutkan sekolah.
Kang Dedi menyampaikan
langsung hal ini kepada orangtua korban saat mengunjungi kediaman mereka di
pedalaman Garut Selatan, Sabtu (11/12/2021).
Kang Dedi sudah
menengok para korban dan berbicara langsung. Kondisi mereka sudah
berangsur-angsur pulih. Perlahan mereka sudah menjalani kehidupan normal, walau
ada di antara mereka yang masih agak trauma.
"Rata-rata mereka
sudah mulai membaik, mereka ingin kembali lagi ke sekolah," ujar Dedi
dalam keterangannya.
Tidak mudah untuk
mencapai rumah mereka di pedalaman Garut Selatan. Kang Dedi harus menempuh
perjalanan jarak jauh dengan jalan yang tidak begitu bagus.
Dari kota di Garut Selatan
saja menuju kampung mereka memakan waktu 7 jam. Untuk sampai ke kediaman
korban, tidak bisa diakses menggunakan mobil. Kang Dedi pun diantar aparat desa
setempat menggunakan motor menuju lokasi.
"Ke sana hanya
bisa pakai motor karena kondisi jalan tidak begitu bagus, perjalanannya sangat
jauh," ujarnya.
Adapun Kang Dedi
bergerak ke Garut Selatan di sela-sela mengunjungi lokasi banjir bandang di Garut.
Mendengar mereka ingin kembali melanjutkan sekolah, Kang Dedi mengatakan
dirinya siap untuk menjadi orangtua angkat. Ia akan membiaya semua kebutuhan
sekolah mereka.
Sejumlah santriwati bahkan
ingin ikut ke Purwakarta untuk sekolah dan masuk pesantren yang dinaungi Kang
Dedi. “Para orangtuanya sudah mengizinkan," ujarnya.
Berdasarkan informasi
yang didapat langsung dari pengakuan korban, Kang Dedi mengungkapkan korban
pencabulan guru pesantren di Bandung jumlahnya bisa lebih dari belasan orang.
Sebagian besar berasal
dari Garut Selatan, sisanya dari daerah lain, pelaku sengaja mencari
korban dari kampung pedalaman di Garut karena dianggap lugu. Kang
Dedi berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
Sebagaimana diberitakan, bahwa sejumlah santiwati menjadi korban pencabulan guru pesantren bernama Herry Wirawan. Sebagian korban sudah melahirkan dan ada yang masih hamil. Pelaku dijerat pasal berlapis dengan hukuman hingga 20 tahun penjara. (Pena Sukma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar