SERANG - wartaexpress.com - Dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) anggota Polri Sipropam, Polres Serang, laksanakan Operasi Gaktiplin ke Polsek-polsek jajaran Polres Serang, Polda Banten, Selasa (14/12/2021).
Kasi Propam Polres
Serang, Iptu Eka Jatnika mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam
rangka penertiban aturan yang berlaku sebagai anggota Polri.
Dikatakan, bahwa pemeriksaan
dimulai dari sikap tampang, yaitu rambut, jenggot dan kumis. Kita juga
memeriksa seragam Polri yang digunakan apakah sudah sesuai dengan aturan atau
tidak.
“Dalam pemeriksaan ini kita tidak ada pelanggaran berat yang kita temukan hanya sebatas pelanggaran ringan yaitu rambut panjang, dan janggut yang tidak dicukur,” ujarnya.
Lebih lanjut Eka
mengatakan, bahwa kita juga memeriksa identitas dan kelengkapan diri dimulai
dari surat kendaraan, KTP, SIM dan kelengkapan diri lainnya.
Eka juga menghimbau, agar personel Polres Serang bisa menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat, yaitu dengan tertib berlalulintas dan selalu menjadi contoh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama masih pandemi. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar