SURABAYA - wartaexpress.com - Sekretaris Lembaga (Seklem) Pendidikan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut, Kolonel Laut (KH) Dr. Adi Bandono, M.Pd, mewakili Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), Laksamana Pertama TNI Dr. Ir.Avando Bastari, M.Phil, M.Tr. Opsla, hadir untuk mengikuti Rakerniswas TNI Angkatan Laut TA 2021 di Rupat Gedung Soewarso, Kampus STTAL Bumimoro, secara Virtual, yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut dibuka oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudho Margono, dihadiri Wakasal, pejabat utama Mabesal, Irjenal Laksamana Muda TNI Sunaryo, CFrA, serta Pimpinan Kotama TNI Angkatan Laut/jajaran Inspektorat di Gedung Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Kamis (9/12/2021), secara tatap muka dan Daring Online seluruh jajaran Inspektorat Kotama TNI Angkatan Laut di luar Jakarta.
Kegiatan Rakeniswas TNI
AL TA. 2021, menjadi salah satu media pembinaan dan peningkatan serta
memperkuat peran APIP baik sebagai konsultan maupun sebagai aparat pengawasan
dengan mengangkat tema "Penguatan Peran APIP Dalam Rangka Menuju New SPIP
Terintegrasi di Lingkungan TNI AL".
Dalam sambutan Kasal
Laksamana TNI Yudho Margono menyampaikan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang
masih belum usai tidak akan mengganggu komitmen kita bersama untuk terus memajukan TNI Angkatan Laut yang profesional,
modern dan tangguh, dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pembangunan
tersebut adalah fungsi pengawasan.
Jajaran Inspektorat TNI
Angkatan Laut sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah
instrumen utama pengawasan di lingkungan TNI AL guna menjamin tercapainya
tujuan organisasi dan keberhasilan pelaksanaan program, serta pengeluaran
anggaran secara akuntabel, efektif, efisien dengan mematuhi aturan dan
ketentuan yang berlaku, saat membuka Rapat Teknis Pengawas (Rakerniswas) TNI AL
TA. 2021.
Fungsi pengawasan
mengemban peran penting untuk memastikan dalam menjalankan organisasi
terlaksana sesuai tujuan, sasaran, aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan
untuk mengawal program pembangunan serta menghindarkan kesalahan/penyimpangan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, SPIP pengawasan
mengandung arti lebih kepada prosesi integral
terkait dengan tindakan atau kegiatan yang dilakukan secara terus
menerus oleh pimpunan dan seluruh personel TNI Angkatan Laut guna tercapainya
target kerja, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara serta
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Usai pembukaan, dilanjutkan pembekalan oleh Irjenal Laksamana Muda TNI Sunaryo, CFrA, serta paparan dari Auditor Utama BPKP Drs. Agus Sukiswo tentang Manajemen Resiko dan Audit Berbasis Risiko dan penyampaian hasil Sinkronisasi Rakorwas Itjen Kemhan dan TNI dan penyampaian PKPT Itjenal TA. 2022 oleh Kolonel Laut (S) Arief K. Djanatin. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar