SERANG - wartaexpress.com - Anggota Polsek Ciruas, Polres Serang, Polda Banten, Panit II Lantas, Aipda Ricki, bersama anggota Lantas, Bripka Afandi, dan Brigpol Ferdha, melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. Strong point dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di perempatan lampu merah Ciruas, Sabtu (11/12/2021), pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Ciruas, AKP
Syarif Hidayat, menyampaikan, bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya
melaksanakan pengaturan dan Patroli di tempat-tempat yang dianggap bisa
menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.
"Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan di setiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek
mengatakan, bahwa anggota Polsek Ciruas agar melakukan peneguran secara humanis
terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu
lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Dan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Kamseltibcar Lantas, demi kepentingan kita bersama," pungkasnya. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar