PONOROGO - wartaexpress.com - Aparat gabungan yang terdiri atas Polri, TNI dan Satpol PP terus menggelar Operasi Yustisi untuk menegakkan Protokol Kesehatan di Kabupaten Ponorogo, Kamis (9/12/2021).
Seperti yang terlihat
di Jalan Sultan Agung, Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo, warga masyarakat yang
melintas tidak luput dari sasaran operasi tersebut.
Kasat Samapta Polres
Ponorogo, AKP Edy Suyono menjelaskan, bahwa setiap hari pihaknya terus
melakukan operasi tersebut. "Bagi masyarakat yang terbukti tidak memakai
masker saat beraktivitas di luar rumah akan kita berikan sanksi sesuai dengan
aturan yang berlaku," ucapnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta AKP Edy menyampaikan, bahwa dengan terus dilakukannya Operasi Yustisi, pihaknya berharap kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Ponorogo tidak lagi meledak. "Memang sudah melandai, namun kita semua harus ekstra waspada dengan kemungkinan gelombang ke tiga Pandemi Covid-19. Caranya adalah terus menerapkan protokol kesehatan, mengikuti Vaksinasi dan terus menjaga kesehatan," jelasnya.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan memberikan teguran lisan kepada 25 orang, sanksi denda administratif 4 orang dan sanksi sosial kepada 4 orang. "Setelah kita berikan peringatan dan denda, mereka juga kita berikan masker dan terus mewanti-wanti agar selalu dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar