PONTIANAK - wartaexpress.com - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, SE, M.Si, membuka kegiatan Refleksi Akhir Tahun Komisi Penyiaran Informasi Daerah Provinsi Kalimantan Barat (KPID Prov Kalbar) bersama seluruh lembaga penyiaran di Kalimantan Barat, di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan yang
mengangkat tema “Kesiapan Lembaga Penyiaran Kalbar Menyongsong Digitalisasi”
ini akan diselenggarakan pada tahun 2022.
"Lembaga penyiaran
pada masa pandemi berperan memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik,
membantu mengangkat informasi tentang potensi usaha terutama UMKM, dan sektor
riil lainnya yang dapat membangkitkan perekonomian masyarakat pasca pandemi
dalam berbagai bentuk program siaran," ungkap Pj. Sekda Prov Kalbar.
Lembaga penyiaran memiliki tanggungjawab untuk turut memajukan sektor pendidikan, perekonomian dan kesehatan, serta kebudayaan, dengan menyajikan informasi yang benar dan bertanggungjawab yang dibutuhkan oleh masyarakat guna mencapai kemajuan bersama.
"Penyiaran
merupakan salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu adanya
Digitalisasi Penyiaran Analog Switch Off (ASO) yang akan dilaksanakan pada tahun
2022 dan launching di wilayah Kalbar akan dilaksanakan pada tanggal 30 April
2022. Hal menjadi tanggungjawab bersama guna memberikan layanan kepada
masyarakat terhadap kualitas penyiaran," tutur Samuel, SE, M.Si.
Digitalisasi penyiaran
dapat membangkitkan ekonomi masyarakat dengan membuka lapangan kerja baru di
bidang penyiaran dan akan banyak muncul lembaga penyiaran baru dalam
digitalisasi penyiaran dan industri konten kreatif, sehingga industri penyiaran
tumbuh lebih sehat.
Pj. Sekda Prov Kalbar memberikan
apresiasi dengan diselenggarakannya Refleksi Akhir Tahun 2021 oleh KPID Kalbar
guna melihat kinerja lembaga penyiaran yang dikembangkan maupun manfaatnya di
masyarakat. KPID Kalbar sebagai pengawasan lembaga penyiaran yang ada di Kalbar
sangat dibutuhkan agar informasi di masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik
mungkin.
"Baik pengawasan
isi siaran atau pelayanan maupun penguatan kelembagaan, demi mewujudkan ruang
publik yang dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik,"
tegas Pj. Sekda Prov Kalbar.
Sementara itu, Ketua
KPID Prov Kalbar, Iwan Kurniawan, ST, mengungkapkan, bahwa dunia penyiaran saat
ini dalam proses diskresi, destruksi, dan perubahan yang sangat dinamis. Sesuai
amanat undang-undang, Indonesia akan bersiap-siap menuju era digitalisasi
penyiaran khususnya di media ekstrem, radio, dan televisi.
"Insya Allah, Provinsi Kalimantan Barat siap untuk menghadapi era digitalisasi ini. Masyarakat Kalbar akan disuguhkan dengan beragam program, kualitas suara, gambar yang jernih, serta teknologi yang canggih dari digitalisasi yang dilakukan di Indonesia," ujar Iwan Kurniawan. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar