Jumat, 17 Desember 2021

Korban Pencurian Buah Sawit Mengadu Ke Polsek Langgam


PELALAWAN - wartaexpress.com -
Korban pencurian buah sawit di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengadu ke Polsek Langgam belum lama ini, namun tidak dilanjutkan proses hukum malah ditahan lantaran membela hak miliknya dengan memukul si pencuri.

Kronologisnya, bahwa Henki Parnandus sebagai korban pencurian mebuat laporan pengaduan ke Poolsek Langgam dengan nomor STPL/47/VI/2020/Riau/Plwn/Sek.Langgam tertanggal 29 Juni 2020 tentang dugaan pidana pencurian buah kelapa sawit miliknya di Desa Padang Luas Langgam.

"Peristiwa pencurian buah sawit milik saya sempat diproses Polsek Langgam, namun berhenti dan tidak diketahui," kata korban pencurian buah sawit Hengki (32) pada Kamis (16/12/2021) sore.

Dia menyampaikan, bahwa proses laporan tersebut sampai sekarang tidak dilanjutkan atau dihentikan (SP3). Hengki juga menceritakan bahwa kasus pencurian buah sawitnya miliknya tetap terjadi.

Termasuk pada bulan Agustus atau September 2021, dia mendapati 7 orang menggunakan kendaraan pick up mencuri buah sawitnya.

Lantarana membela hak miliknya dan juga disebabkan adanya laporan ke Polsek Langgam, namun tidak terproses. Henki melakukan tindakan membela haknya dengan memukul si pencuri yang berjumlah 7 orang tersebut.

Kini dia di tahan, karena laporan dugaan pemukulan terhadap terduga pencuri buah sawit miliknya di Polsek Langgam pada Kamis (16/12/2021) siang di Langgam. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....