GROBOGAN - wartaexpress.com - Bertempat di Gedung BPG, Desa Bugel, Kecamatan Godong diadakan Sosialisasi Narkoba oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Grobogan, dengan tema Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanganan Narkoba, Senin (20-12-2021).
Wahid Kurniawan, Kepala
Desa Bugel, Kecamatan Godong, dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada para
pemuda atau remaja warga Bugel untuk menjauhi yang namanya narkoba.
"Jangan sampai
anak-anak atau remaja Desa Bugel yang terkena narkoba dan miras. Nanti kalau
ada anak-anak warga Bugel yang terkena perkara narkoba atau miras kami tidak
dapat membantu apa-apa, pasti akan kami bablaskan," tandas Kepala Desa
Bugel.
Selanjutnya, Camat Godong lewat Supinah, SE, Kasie Kesra, mengucapkan banyak terima kasih kepada Ka Kesbangpolinmas Grobogan, yang telah mengadakan sosialisasi narkoba ini.
"Kalian dihadirkan
di sini, harapannya diminta untuk bisa getok tular hal-hal yang nanti
disampaikan oleh narasumber. Ingat kalian adalah generasi penerus bangsa,"
kata Supinah.
"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohiim,
Sosialisasi Narkoba di Gedung BPG Desa Bugel Kecamatan Godong ini kami nyatakan
dibuka," pungkasnya.
Acara sosialisasi ini
dilaksanakan dengan protokol kesehatan, dihadiri juga oleh Musyafak, Bhabinsa
Bugel, Hartadi Bhabinkamtibmas dari Polsek Godong yang bertugas untuk Desa
Bugel, Supinah Kasie Kesra Kecamatan Godong, Mahmudi Kesie Polisi Pamong Praja
(Pol PP) Kecamatan Godong, juga dari Kantor Rehabilitasi Narkoba Kabupaten
Grobogan.
Peserta sosialisasi
kebanyakan dari kalangan pemuda Desa Bugel, tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga
Desa Bugel, seperti Ketua BPD dan Ketua LPMD Desa Bugel.
Adapun sebagai
moderator pada acara sosialisasi kali ini adalah Indah Widyarini, SH, dari
Kesbangpolinmas Kabupaten Grobogan.
Bambang, narasumber
dari Kesbangpolinmas Grobogan mengatakan, bahwa tujuan sosialisasi ini adalah
memberikan pemahaman tentang narkoba di kalangan masyarakat, terutama remajanya
agar paham tentang bahaya narkoba, sehingga mereka tidak akan terjerumus ke dalam
penyalahgunaan narkoba.
“Ingat, penghuni Lapas itu 50 persen lebih karena kasus narkoba. Kami pesankan terkhusus untuk adik-adik pelajar Desa Bugel, Kecamatan Godong ini, bahwa narkoba itu hanya untuk diketahui, dimengerti dan jangan sekali-kali untuk dicoba," tegas Bambang.
Sementara itu dari narasumber
Aiptu Rusmanto, Satnarkoba Polres Grobogan, wanti-wanti agar jangan sampai
remaja itu menjadi pemakai narkoba. Karena berawal dari pemakai inilah nanti
lama-lama akan menjadi pengedar.
"Bermula dari
pemakai, setalah kecanduan dan tidak punya uang untuk membeli, maka dia akan
menjadi pengedar, upahnya hanya sebatas untuk bisa ikut mengkonsumsi atau
memakai," tandasnya.
Acara selesai setelah
paparan materi dari narasumber terakhir, yaitu Muji dari Pusat Rehabilitasi
Narkoba Kabupaten Grobogan, yang beralamat di Jl. Purwodadi, Blora KM I. No. 50,
RT.02 RW.02, Krajan Getasrejo, Grobogan, Telp 085289558495.
Muji menyampaikan,
bahwa apabila ada anggota keluarga, sanak saudara yang sudah mulai kecanduan
yang namanya Narkoba, bisa dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Kabupatèn Grobogan.
"Kalau ada sanak keluarga terdekat yang sudah terkena narkoba, silakan menghubungi kami di nomor telepon kami, atau langsung diantarkan ke tempat kami, Kantor Rehabilitasi Narkoba Kabupatèn Grobogan, tempatnya mudah dicari," pungkas Muji. (Ram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar