Sabtu, 04 Desember 2021

KDRT Berujung Maut, Terungkap Setelah Satu Tahun Anak Usia Dua Tahun Meninggal Ditangan Ayah Tiri

Adh (baju biru) dimintai keterangan oleh Petugas P2TP2A Kec. Kibin.

SERANG - wartaexpress.com -
Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga, Tak ada busuk yang tak berbau. Peribahasa ini, terbukti pada kejahatan kekerasan kalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Adh (34), suami dari Romdonah (41), ayah tiri dari ketiga anak lelakinya, yakni Panji Aditia Wisnu (10), Restu Anggoro Yuda (8) dan Lutfi (2).

Almarhum meninggal dunia, tanggal 16 Januari 2020, baru terungkap awal bulan Desember 2021, setelah kedua saudara, alm Lutfi, (Panji dan Restu) buka mulut karena tidak kuat menahan perlakuan kasar ayah tirinya yang kerap dilakukannya ketika ibunya tidak di rumah, sedang bekerja karyawati perusahaan.

Menurut Romdonah, warga Kp. Suka Maju, RT/RW.001/004, Desa Suka Maju, Kec. Kibin, Kab. Serang, kepada wartaexpress.com (03/12-2021) di Kantor Kec. Kibin. Adh adalah suami ke dua yang dinikahinya tahun 2019 lalu. Suami pertamanya meninggal dunia ketika itu anak bungsunya Lutfi, masih berumur kurang dari 1 tahun.

“Jadi tiga orang anak lelaki saya, Panji, Restu dan alm Lutfi, adalah hasil pernikahan saya dengan suami pertama, kalau dari suami ke dua ini, sudah jalan 3 tahun kami menikah (tahun 2019), sampai sekarang belum dapat anak,” ungkap Romdonah.

Diceritakan Romdonah, bahwa Lutfi meninggal tahun 2020 (6/01-2020), lalu. Meninggalnya anak itu dilaporkan Adh karena jatuh ke bak air di kamar mandi. Tanpa menaruh rasa curiga sedikitpun, tetangga maupun warga sekitar melakukan pemakaman layaknya memakamkan orang meninggal dunia biasa.

Terungkapnya alm Lutfi meninggal, kata Romdonah, diduga kuat akibat KDRT yang sering dilakukan Adh, ketika dirinya tidak berada di rumah sedang bekerja. Barulah awal bulan Desember 2021 ini tabir meninggalnya anaknya Lutfi terkuak. Itupun dari pengakuan kedua anaknya (Panji dan Restu) karena tidak kuat menahan perlakuan kasar bapak tirinya yang kerap memukul dan menghajar mereka sampai babak belur.

Camat Kibin, Imron Ruhyadi di ruangannya,
bersama Romdonah, Panji dan Restu

Terakhir ini, memar di bagian paha kaki Restu, dan biru memar di bagian mata Panji sebelah kiri. Tindakan kekerasan mukul dengan gagang sapu, kayu dan lidi tendangan kaki, pukulan tangan, cubitan sampai berberkas, biru, merah memar, sering dialami kedua anak itu dari bapak tirinya melampiaskan kemarahannya.

Panji dan Restu, di ruang tunggu Tamu Camat Kibin, menjelaskan, tanggal 30/11-2021, pulang sekolah ayah tirinya marah-marah dan memukul, mencubit serta menendang mereka, memukul pakai gagang sapu, dan kayu. Sampai di rumah perlakuan kasar bapak tirinya itu tidak berhenti, malah lebih keras, memukul dan mencubit.

Karena sudah tidak kuat, Panji memberanikan diri melarikan diri, ke luar rumah dan minta tolong kepada warga, memberitahukan bahwa adiknya Restu di rumah terus dipukuli dan dicubit bapaknya. Kepada warga Panji membeberkan, setahun lalu adiknya Lutfi, meninggal bukan karena terjatuh ke bak air mandi, tetapi dimasukkan ayah tirinya ke bak air mandi hingga kelelep dan mati kehabisan napas.

“Saya kabur, sudah nggak kuat dipukulin, untung ada orang dekat balai desa, saya minta tolong dan menceritakan semua perlakuan kasar bapa saya, dan saya kasih tau adikku mati waktu itu karena dimasukan ke bak mandi, dan kami diamcam, kalau dikasih tau kami juga akan diperlakukan sama,” urai Panji.

Sejalan dengan itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kec. Kibin, melalui Jainal membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memeriksa/mem-BAP pelapor dan yang diduga pelaku. “Kami sudah mengirim pelaku ke Polres Serang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Jainal.

Diterangkan Jainal, bahwa kemarin warga Desa Suka maju dihebohkan dengan seorang inisial Adh, yang diduga sering melakukan KDRT kepada keluarganya (istri dan anaknya), bahkan anak tirinya karena sudah nggak kuat sering dipukuli, kabur mengadu kepada warga, akhirnya warga secara massa menangkap pelaku. “Mau dihakim massa, untung kami cepat dapat informasi, langsung kami mengamankan terduga pelaku, kami BAP kemudian kami antar ke Polres Serang,” terangnya.

“Beruntunglah kami cepat bertindak, mengamankan terduga pelaku, kalau tidak, mungkin sudah mati dia dimassa warga, lalu setelah di-BAP oleh Tim P2TP2A diserahkan ke Polres Serang,” ujar Jainal.

Sementara itu, Camat Kibin, H. Imron Ruhyadi, S.STP, M.Si, di ruang kerjanya mengundang Romdonah, bersama kedua anaknya, Panji dan Restu. Camat menyampaikan rasa perihatinnya terhadap musibah yang dialami keluarganya termasuk anak-anaknya yang menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya.

Pihaknya akan memberi pendampingan mulai melayani kelengkapan administrasi kependudukan yang dibutuhkan dan pendampingan proses hukum. Bahkan untuk memenuhi panggilan pihak penyidik untuk meminta keterangan dan kepentingan hukum lainnya, kecamatan menyiapkan sarana transportasi secara gratis.

Demikian halnya terhadap kedua anaknya, Camat memulihkan rasa trauma kedua anak tersebut. Kepada Restu, Camat menghadiahi sebuah sepeda untuk kepentingan sekolah sebagai bentuk tali kasih terhadap anak korban KDRT. “Dengan maksud membangun kembali rasa kepercayaan diri maupun kepercayaan terhadap lingkungan,” ujuarnya.

“Anak di bawah umur ini harus kita pulihkan rasa traumanya, sehingga tidak sampai mengalami rasa deperesi dan tidak kehilangan semangat dan rasa percaya diri di tengah lingkungannya,” tandas Imron. (MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....