Adh (baju biru) dimintai keterangan oleh Petugas P2TP2A Kec. Kibin.
SERANG -
wartaexpress.com -
Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga, Tak ada busuk
yang tak berbau. Peribahasa ini, terbukti pada kejahatan kekerasan kalam rumah tangga
(KDRT) yang dilakukan Adh (34), suami dari Romdonah (41), ayah tiri dari ketiga
anak lelakinya, yakni Panji Aditia Wisnu (10), Restu Anggoro Yuda (8) dan Lutfi
(2).
Almarhum meninggal
dunia, tanggal 16 Januari 2020, baru terungkap awal bulan Desember 2021,
setelah kedua saudara, alm Lutfi, (Panji dan Restu) buka mulut karena tidak
kuat menahan perlakuan kasar ayah tirinya yang kerap dilakukannya ketika ibunya
tidak di rumah, sedang bekerja karyawati perusahaan.
Menurut Romdonah, warga
Kp. Suka Maju, RT/RW.001/004, Desa Suka Maju, Kec. Kibin, Kab. Serang, kepada wartaexpress.com
(03/12-2021) di Kantor Kec. Kibin. Adh adalah suami ke dua yang dinikahinya
tahun 2019 lalu. Suami pertamanya meninggal dunia ketika itu anak bungsunya
Lutfi, masih berumur kurang dari 1 tahun.
“Jadi tiga orang anak
lelaki saya, Panji, Restu dan alm Lutfi, adalah hasil pernikahan saya dengan
suami pertama, kalau dari suami ke dua ini, sudah jalan 3 tahun kami menikah (tahun
2019), sampai sekarang belum dapat anak,” ungkap Romdonah.
Diceritakan Romdonah,
bahwa Lutfi meninggal tahun 2020 (6/01-2020), lalu. Meninggalnya anak itu
dilaporkan Adh karena jatuh ke bak air di kamar mandi. Tanpa menaruh rasa
curiga sedikitpun, tetangga maupun warga sekitar melakukan pemakaman layaknya
memakamkan orang meninggal dunia biasa.
Terungkapnya alm Lutfi
meninggal, kata Romdonah, diduga kuat akibat KDRT yang sering dilakukan Adh,
ketika dirinya tidak berada di rumah sedang bekerja. Barulah awal bulan
Desember 2021 ini tabir meninggalnya anaknya Lutfi terkuak. Itupun dari
pengakuan kedua anaknya (Panji dan Restu) karena tidak kuat menahan perlakuan
kasar bapak tirinya yang kerap memukul dan menghajar mereka sampai babak belur.
Camat Kibin, Imron Ruhyadi di ruangannya,
bersama Romdonah, Panji dan Restu
Terakhir ini, memar di bagian
paha kaki Restu, dan biru memar di bagian mata Panji sebelah kiri. Tindakan kekerasan
mukul dengan gagang sapu, kayu dan lidi tendangan kaki, pukulan tangan, cubitan
sampai berberkas, biru, merah memar, sering dialami kedua anak itu dari bapak
tirinya melampiaskan kemarahannya.
Panji dan Restu, di ruang
tunggu Tamu Camat Kibin, menjelaskan, tanggal 30/11-2021, pulang sekolah ayah
tirinya marah-marah dan memukul, mencubit serta menendang mereka, memukul pakai
gagang sapu, dan kayu. Sampai di rumah perlakuan kasar bapak tirinya itu tidak
berhenti, malah lebih keras, memukul dan mencubit.
Karena sudah tidak
kuat, Panji memberanikan diri melarikan diri, ke luar rumah dan minta tolong
kepada warga, memberitahukan bahwa adiknya Restu di rumah terus dipukuli dan
dicubit bapaknya. Kepada warga Panji membeberkan, setahun lalu adiknya Lutfi,
meninggal bukan karena terjatuh ke bak air mandi, tetapi dimasukkan ayah
tirinya ke bak air mandi hingga kelelep dan mati kehabisan napas.
“Saya kabur, sudah
nggak kuat dipukulin, untung ada orang dekat balai desa, saya minta tolong dan
menceritakan semua perlakuan kasar bapa saya, dan saya kasih tau adikku mati
waktu itu karena dimasukan ke bak mandi, dan kami diamcam, kalau dikasih tau
kami juga akan diperlakukan sama,” urai Panji.
Sejalan dengan itu,
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kec. Kibin, melalui
Jainal membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memeriksa/mem-BAP
pelapor dan yang diduga pelaku. “Kami sudah mengirim pelaku ke Polres Serang
untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Jainal.
Diterangkan Jainal,
bahwa kemarin warga Desa Suka maju dihebohkan dengan seorang inisial Adh, yang
diduga sering melakukan KDRT kepada keluarganya (istri dan anaknya), bahkan
anak tirinya karena sudah nggak kuat sering dipukuli, kabur mengadu kepada
warga, akhirnya warga secara massa menangkap pelaku. “Mau dihakim massa, untung
kami cepat dapat informasi, langsung kami mengamankan terduga pelaku, kami BAP
kemudian kami antar ke Polres Serang,” terangnya.
“Beruntunglah kami
cepat bertindak, mengamankan terduga pelaku, kalau tidak, mungkin sudah mati
dia dimassa warga, lalu setelah di-BAP oleh Tim P2TP2A diserahkan ke Polres
Serang,” ujar Jainal.
Sementara itu, Camat
Kibin, H. Imron Ruhyadi, S.STP, M.Si, di ruang kerjanya mengundang Romdonah, bersama
kedua anaknya, Panji dan Restu. Camat menyampaikan rasa perihatinnya terhadap
musibah yang dialami keluarganya termasuk anak-anaknya yang menjadi korban KDRT
yang dilakukan oleh suaminya.
Pihaknya akan memberi
pendampingan mulai melayani kelengkapan administrasi kependudukan yang
dibutuhkan dan pendampingan proses hukum. Bahkan untuk memenuhi panggilan pihak
penyidik untuk meminta keterangan dan kepentingan hukum lainnya, kecamatan
menyiapkan sarana transportasi secara gratis.
Demikian halnya
terhadap kedua anaknya, Camat memulihkan rasa trauma kedua anak tersebut.
Kepada Restu, Camat menghadiahi sebuah sepeda untuk kepentingan sekolah sebagai
bentuk tali kasih terhadap anak korban KDRT. “Dengan maksud membangun kembali
rasa kepercayaan diri maupun kepercayaan terhadap lingkungan,” ujuarnya.
“Anak di bawah umur ini harus kita pulihkan rasa traumanya, sehingga tidak sampai mengalami rasa deperesi dan tidak kehilangan semangat dan rasa percaya diri di tengah lingkungannya,” tandas Imron. (MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar