PONTIANAK - wartaexpress.com - Bertempat di Aula Kantor Pelindo sekira pukul 09.00 Wib, Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi sebagai pembicara dalam acara Sosialisasi Pelabuhan Bersih di Lingkungan PT. Pelindo (Persero) Regional 2, Pontianak, Jumat (03/12/2021).
Kajati Kalbar
menyampaikan, bahwa praktik mafia pelabuhan sudah sangat meresahkan dan
berpotensi menghambat investasi dan lalu lintas perdagangan, baik dalam negeri
maupun luar negeri melalui ekspor dan impor, yang berimplementasi terhadap
perkembangan perekonomian dan pembangunan nasional.
Praktik mafia pelabuhan
berindikasi sebagai kejahatan korupsi, perpajakan, cukai, kepabeanan dan/atau
tindak pidana umum lainnya yang terorganisir sehingga dapat dikualifikasikan
sebagai kejahatan koorporasi.
"Kejaksaan
mempunyai peran sentral dan strategis dalam penegakan hukum pemberantasan Mafia
Pelabuhan baik secara preventif maupun represif," katanya.
Kejaksaan juga
membentuk TIM Pemberantasan Mafia Pelabuhan yang dalam pelaksanaannya nantinya tim
tersebut dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kementerian/lembaga
terkait, dalam rangka penegakan hukum secara preventif maupun represif.
Kejaksaan Tinggi Kalbar
siap memberikan dukungan baik kepada PT. Pelindo (Persero) Regional 2
Pontianak, maupun kepada para pelaku usaha yang menggunakan jasa pelabuhan
untuk memberantas praktik mafia pelabuhan.
Sehingga nantinya dapat
menekan biaya operasional lalu lintas barang dan program pemerintah melakukan
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 dapat terlaksana dan
pada akhirnya roda perekonomian di wilayah Kalimantan Barat dapat meningkat dan
kesejahteraan sosial bagi masyarakat dapat terwujud.
Hadir dalam kegiatan
tesebut Kajari Pontianak, General Manager PT. Pelindo Regional 2
Pontianak, Syahbandar, Bea Cukai
Kalimantan Bagian Barat, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak,
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pontianak, Kepala Imigrasi Kota Pontianak dan para
Ketua DPD Asosiasi Pengusana di Pelabuhan Pelindo Regional 2 Pontianak.
Acara tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan menerapkan 5M. (PenkumKejati/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar