Senin, 06 Desember 2021

IPJT Grobogan Audiensi Dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19


GROBOGAN - wartaexpress.com -
Dengan mengambil tempat di Aula BPBD Kabupaten Grobogan,  Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kab. Grobogan mengadakan audiensi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (6/12/2021).

Audensi dengan IPJT tersebut dihadiri langsung oleh Endang Sulistyoningsih, ST, MT, Kepala BPBD Kabupaten Grobogan dan dr. Slamet Widodo, M.Kes, sebagai jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan.

Dalam keterangannya dr. Slamet yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan menyatakan, bahwa meskipun Kabupaten Grobogan sudah ada penurunan status pandemi Covid-19 yaitu di level satu, namun masyarakat Kabupaten Grobogan diminta tetap mengindahkan anjuran pemerintah agar selalu mentaati protokol kesehatan dimana pun berada.

"Minimal pakai masker dan melalukan vaksinasi serta berusaha menghindari kerumunan," pesan dr. Slamet Kadinkes Kabupaten Grobogan.

Selanjutnya dikatakan, bahwa pertimbangan Grobogan sudah level satu ini disebabkan karena kondisi kasus harian Covid-19 sudah kecil, bahkan di angka nol termasuk kasus baru sudah dapat dikendalikan.

"Termasuk orang meninggal karena Covid sedikit dan suspec juga rendah akan tetapi hal tersebut tidak bisa dianggap remeh," tambahnya.

"Agar tidak muncul gelombang penyebaran Covid-19 tahab ke tiga masyarakat hendaklah tetap hati-hati dengan prokes dan memakai masker," lanjut dr. Slamet.

Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru pemerintah tetap menghimbau kepada masyarakat agar mengindahkan aturan yang sudah dibuat dan disosialisasikan hendaklah ditaati. 

Meskipun kegiatan belajar mengajar sudah dilakukan dengan tatap muka, namun fresting tetap diberlakukan. Kondisi Epidomologilah yang menjadikan masing-masing daerah berbeda tingkat levelnya.

Kabupaten Grobogan oleh karena serapan vaksin sudah mencapai 73% dan vaksin untuk lansia sudah mencapai 60% serta kasus suspec juga mengalami penurunan maka bisa dikategorikan masuk di level satu.

Dengan kondisi level satu ini, maka kegiatan sosial masyarakat dan usaha sudah mulai dilonggarkan, termasuk tempat-tempat wisata. Walaupun demikian semua harus tetap menjaga diri dan kegiatan masih prokes.

Hal senada juga disampaikan oleh Endang Sulistyoningsih, ST, MT, bahwa pengelola tempat wisata dan masyarakat yang punya hajatan atau kerja, hendaklah mengindahkan peraturan Bupati yang sudah disosialisasikan sampai tingkat kecamatan dan desa. (Ram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....