PONTIANAK - wartaexpress.com - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum, menjadi narasumber dalam Webinar dengan mengangkat tema “Memahami Kondisi Lanskap Sub DAS Ketungau, Melawi dan Kapuas Hulu dan Dampak pada Banjir Sintang” yang diselenggarakan oleh Yayasan Natural Kapita Indonesia.
Webinar tersebut turut
dihadiri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Ir. Muhammad
Munsif, MM, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar,
Ir. Adi Yani, MH, di Ruang Analisis Data, Jumat (3/12/2021).
Dalam paparannya, Gubernur menjelaskan, bahwa ketinggian air Sungai Kapuas dari hulu hingga ke hilir kurang lebih 38 meter dari Danau Sentarum hingga ke Muara Jungkat dan itu sangat landai, sehingga pembuangan air ke laut harus dijaga dengan baik.
“Banjir akan terjadi
jika mulut laut tersumbat, seperti yang ada di Kabupaten Sekadau, dimana
sedimentasinya sangat tinggi, sehingga air yang akan keluar menjadi
terhambat di Kabupaten Sintang," jelas H. Sutarmidji.
Gubernur mengatakan,
sedimentasi terjadi karena sudah 4 tahun tidak ada aktivitas pengerukan alur
muara sungai. Empat tahun lalu kewenangan pengerukan sungai dipegang oleh PT.
Pelindo II, kemudian beralih kewenangan
ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Semenjak dialihkan ke
Kementerian Perhubungan tidak pernah dilakukan pengerukan sekali pun. Tahun
2020 kewenangan tersebut dipindahkan lagi ke PT. Pelindo II, tapi karena core
business PT. Pelindo II tidak lagi mengurus Pelabuhan Dwikora, tetapi sudah
berfokus ke Pelabuhan Internasional Kijing,” kata Gubernur.
Gubernur juga
mengatakan jika 2-3 tahun lagi tidak ada pengerukan, maka air yang berada di
daratan akan lambat kembali ke lautan.
“Jika tidak ada
pengerukan muara sungai, maka air akan tetap berada di daratan, itu yang
menyebabkan lambatnya air surut di daratan,” ungkap Gubernur.
Sementara itu, 70% DAS
Kapuas sudah rusak, sehingga diperlukan perhatian dari masyarakat maupun
perusahaan untuk menjaga lingkungan di Kalbar.
“Pemerintah,
masyarakat, dan perusahaan bersama-sama
melakukan penghijauan dan memperbaiki lingkungan, serta juga
memperhatikan masalah penyebab terjadinya sedimentasi dan lain sebagainya,”
ajak Gubernur.
Pada kesempatan yang
sama, Kepala Dinas LHK Prov Kalbar mengatakan akan melakukan penanganan pasca
banjir dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, seperti pengerukan
dari hilir Sungai Kapuas.
“Pengerukan harus
dilakukan terutama di hilir Sungai Kapuas dan Simpang Sungai Kapuas yang
biasanya terjadi pendangkalan akibat lahan-lahan yang kritis dari kegiatan
usaha,” ujar Adi Yani.
Adi Yani menyebut
lahan-lahan kritis juga akan ditangani seperti melakukan penghijauan dan
membuat lokasi pembibitan.
“Tidak hanya di daerah rawan banjir saja, tetapi di seluruh wilayah Kalbar diwajibkan untuk membuat lokasi pembibitan yang dilakukan oleh instansi terkait maupun pelaku-pelaku usaha,” tutup Kepala Dinas LHK Kalbar. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar