Minta Data Pekerja Lokal yang terserap Di RDMP
BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Dalam waktu dekat DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi IV akan melakukan pemanggilan terhadap PT. Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) selaku pihak yang berwenang di proyek nasional perluasan kilang, RDMP, tidak hanya PT. KPB yang akan dipanggil namun seluruh kontraktor dan sub kontraktor yang ada di bawahnya.
"Kita akan panggil
Pertamina, kontraktor Pertamina, saya atas nama pribadi selaku anggota DPRD
akan memanggil Pertamina, kontraktor Pertamina, dan sub kontraktornya untuk
hadir di DPRD, dalam rangka RDP terkait dengan penerimaan warga lokal di
RDMP," terang anggota Komisi IV Fadlianoor saat dihubungi Kamis (2/12)
kemarin.
Ia juga menjelaskan,
bahwa sebelumnya pihak Komisi IV telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan Serikat Buruh, yang mana mereka mengeluhkan serapan orang lokal
Balikpapan yang masih minim di proyel nasional tersebut.
"Komisi IV juga
sudah RDP dengan Serikat Buruh olehnya kami memanggil pihak Pertamina untuk
meminta klarifikasi sekaligus meminta data resmi jumlah pekerja lokal di proyek
RDMP," timpalnya.
Lebih lanjut Fadlianoor
yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Balikpapan mengatakan, bahwa dirinya juga meminta agar Bapemperda menyegerakan
finalisasi revisi terhap Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait ketenaga kerjaan, dan
meminta dicantumkan dalam Perda bahwa perusahaan wajib mempekerjakan orang
lokal Balikpapan dengan alokasi 70 persen dari jumlah lowongan yang ada.
"Yang ke dua, saya meminta Bapemperda DPRD Balikpapan untuk menyegerakan finalisasi revisi Perda terkait tenaga kerja dan minta dimuatkan dalam Perda dengan alokasi 70 persen wajib pekerja lokal Balikpapan 30 persen orang luar, dengan catatan tertentu," pintanya. (Moe/Ton)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar